Rabu, 24 September 2014

Keunggulan dan Kelebihan TI

 
Dalam menghadapi pasar yang ketat, perusahaan akan meningkatkan efisiensinya. Outsourcing bidang teknologi informasi adalah suatu pilihan bagi banyak perusahaan saat ini. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu direpotkan lagi dengan permasalahan teknologi informasi (TI) dan biaya yang timbul.  Beberapa alasan yang menyertainya adalah:
1) Standardisasi teknologi perusahaan,
2) Memungkinkan staf internal TI untuk fokus pada proyek-proyek strategis,
3) Pengurangan biaya, dan
4) Efisiensi Operasional.
Dalam penerapan outsourcing IT terdapat kelebihan dan kelemahannya. Beberapa kelebihannya antara lain:
1) percepatan adaptasi dan transformasi bisnis,
2) penghematan biaya,
3) mengurangi masalah dalam perekrutan staf,
4) perusahaan dapat lebih fokus pada bisnis utamanya,
5) tidak perlu membeli dan memelihara perangkat IT yang mahal,
6) menggunakan jasa sesuai kebutuhan, dan
7) update teknologi.
Disamping kelebihan, terdapat kelemahannya yang meliputi beberapa aspek, yaitu:
1) Legal (berupa pembuatan kontrak yaitu service level agreements, penalties for non-performance, contract length, flexibility, post-outsourcing, dan vendor standart contract),
2) kebocoran informasi perusahaan,
3) pemilihan level outsourcing,
4) maintaining the relationship,
5) loss of flexibility,
6) managerial control issue, dan
7) hidden cost dalam financial.
Untuk perusahaan yang bergerak dibidang jasa, seperti perbankan, melakukan outsourcing TI membawadampak atau manfaat yang lebih besar bagi pengembangan perusahaan, mengingat perusahaan berupaya melakukan transformasi dari produk sentris ke konsumen sentris. Salah satu solusi dapat yang dilakukan adalah dengan menerapkan outsourcing TI. Proses kegiatan ini adalah mempekerjakan tenaga kerja seminimal mungkin untuk dapat memberi kontribusi maksimal sesuai tujuan dan sasaran perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk lebih fokus menangani pekerjaan yang menjadi bisnis inti (core business), sedangkan pekerjaan penunjang diserahkan kepada pihak lain dengan menerapkan outsourcing
Dengan perkembangan TI outsourcing, pemerintah atau asosiasi yang berwenang dapat membuat peraturan yang lebih jelas mengenai jenis kerjasama ini agar tidak terjadi dampak negative kepada kedua belah pihak, baik pengguna maupun penyedia jasa. Perlu adanya sertifikasi untuk menjamin kualitas dan integritas penyedia jasa sehingga memudahkan pengguna jasa memilih penyedia jasa yang terbaik bagi perusahaannya.
Perlu seringnya diadakan sosialisasi dalam bentuk seminar, talkshow, atau workshop tentang outsourcing TI ini agar pengguna dapat memahami bentuk kerjasama  lebih baik lagi dan sehingga mendukung terciptanya kerjasama yang berujung pada peningkatan lapangan pekerjaan.
sumber : http://niviatakaendengan.blogspot.com/2013/02/kelebihan-dan-kekurangan-ti.html)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar